Malut, kriminalberita.com - Dua pejabat perusahaan tambang nikel PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara atau (FBLN) diperiksa tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Diretkrimsus) Polda Maluku Utara, pada Selasa,15 Agustus 2023.
Pemeriksaan dua pejabat itu belum terkonfirmasi, namun kuat dugaan terkait kasus Illegal Mining.
Mereka diperiksa sejak pukul 09.00 WIT hingga 12.30 WIT. Keduanya berinisial Mr. F dan I selaku Kepala Divisi Teknik Tambang PT FBLN.
Pantauan media ini, keduanya meninggalkan kantor Ditkrimsus Pukul 12.34 WIT dikawal satu staf wanita.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi, mengatakan, akan mengkroscek kembali agenda pemeriksaan keduanya sebab sejak pagi hingga petang tadi ia disibukan dengan rapat internal Anev situasi Kamtibmas dan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Perusahan yang beroprasi di tanjung Ubulie, Halmahera Tengah itu belakangan banyak di sorot terkait masalah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau CSR hingga pada aktivitasnya di Pulau Gebe.
Beberapa sumber menyebut sepuluh tahun beroprasi di Halmahera Tengah perusahan itu baru saja mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Kementerian ESDM di tahun 2023
Pada tahun 2021 kegiatan produksi nikel di lahan seluas 532 ,00 hektar, pihak perusahan belum menyampaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) bahkan Status Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (E-PNBP) perusahan tersebut juga sebelumnya dilaporkan terblokir. Hal ini tentunya dapat merugikan negara sebab hasil pekerjaan mereka tidak dilaporkan ke pemerintah. (dbs/sany)
0 Comments